Jumat, 11 Mei 2012

Peran Koperasi bagi Perekonomian di Indonesia



                                   
Pengertian Koperasi

Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang atau badan hukum yang berlandaskan pada asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi. Kegiatan usaha koperasi merupakan penjabaran dari UUD 1945 pasal 33 ayat (1). Dengan adanya penjelasan UUD 1945 Pasal 33 ayat (1) koperasi berkedudukan sebagai soko guru perekonomian nasional dan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam sistem perekonomian nasional.
Sebagai salah satu pelaku ekonomi, koperasi merupakan organisasi ekonomi yang berusaha menggerakkan potensi sumber daya ekonomi demi memajukan kesejahteraan anggota. Karena sumber daya ekonomi tersebut terbatas, dan dalam mengembangkan koperasi harus mengutamakan kepentingan anggota, maka koperasi harus mampu bekerja seefisien mungkin dan mengikuti prinsip-prinsip koperasi dan kaidah-kaidah ekonomi.


Prinsip Koperasi

Di dalam Undang-Undang RI No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian disebutkan pada pasal 5 dalam pelaksanaannya, sebuah koperasi harus melaksanakan prinsip koperasi.
Beberapa prinsip koperasi adalah sebagai berikut :
1) Keanggotaan koperasi bersifat sukarela dan terbuka.
2) Pengelolaan koperasi dilakukan secara demokratis.
3) Sisa hasil usaha (SHU) yang merupakan keuntungan dari usaha yang dilakukan oleh koperasi dibagi berdasarkan besarnya jasa masing-masing anggota.
4) Modal 
diberi balas jasa secara terbatas.
5) Koperasi bersifat mandiri.


Tujuan Koperasi

Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Karena koperasi merupakan perkumpulan orang, bukan perkumpulan modal, maka laba bukanlah meupakan ukuran yang utama. Walaupun begitu, harus diusahakan agar koperasi tidak mengalami kerugian. Melalui koperasi, para anggota ikut serta dalam memperbaiki  kehidupannya maupun kehidupan masyarakat melaui karya dan jasa yang disumbangkan. Oleh Karena itu, anggota dalam koperasi bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.
Menurut  Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, “Koperasi bertujuan memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perkonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”.

Peran Koperasi

§  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khusunya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
§  Berperan serta aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
§  Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.
§  Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Peran Koperasi dalam Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat

 Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela. Terbuka artinya anggota koperasi terbuka bagi siapa saja sesuai dengan jenis koperasinya. Keanggotaan koperasi tidak membedakan suku, derajat maupun agama. Sukarela artinya keanggotaan koperasi tidak atas paksaan. Setiap anggota mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dengan adanya koperasi anggota yang membutuhkan kebutuhan pokok dapat membeli di koperasi dengan harga yang lebih murah. Anggota yang membutuhkan pinjaman modal usaha dapat meminjam di koperasi. Selain itu, bagi anggota yang memiliki hasil produk tertentu juga dapat menjualnya di koperasi.
Keuntungan koperasi bisa diperoleh antara lain dari laba penjualan dan jasa peminjaman. Meskipun koperasi tidak mengambil laba penjualan atau jasa peminjaman yang besar. Namun apabila koperasi berjalan dengan lancar keuntungan koperasi pun bisa menjadi besar pula. Pada akhirnya  keuntungan koperasi akan dikembalikan kembali kepada anggota sebagai SHU (Sisa Hasil Usaha). Tentu saja setelah dikurangi biaya-biaya operasional. Pembagian keuntungan atau sisa hasil usaha ini dibagi secara adil sehingga tidak ada yang dirugikan.
 Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki peran yang besar di masyarakat. Jika banyak orang yang dapat mengambil manfaat dari  koperasi maka ekonomi masyarakat pun akan kuat.  Meski demikian koperasi di Indonesia masih banyak kelemahannya. Meskipun juga telah memiliki beberapa kelebihan. Kita perlu tahu kelebihan dan kelemahan koperasi di Indonesia agar  dapat belajar bagaimana memanfaatkan kelebihannya, dan bagaimana mengatasi kelemahannya. Hal ini bertujuan agar koperasi benar-benar menjadi badan usaha yang melindungi dan mengayomi masyarakat.

1. Kelebihan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelebihan koperasi di Indonesia adalah:
a. Bersifat terbuka dan sukarela.
b. Besarnya simpanan pokok dan simpanan wajib tidak memberatkan anggota.
c. Setiap anggota memiliki hak suara yang sama, bukan berdasarkan besarnya modal
d. Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota dan bukan sematamata mencari keuntungan.
2. Kelemahan koperasi di Indonesia
Hal-hal yang menjadi kelemahan koperasi di Indonesia adalah:
a. Koperasi sulit berkembang karena modal terbatas.
b. Kurang cakapnya pengurus dalam mengelola koperasi.
c. Pengurus kadang-kadang tidak jujur.
d. Kurangnya kerja sama antara pengurus, pengawas dan anggotaan.

Peran Koperasi dalam Perekonomian Indonesia

Kemajuan dalam pembangunan Koperasi dapat ditijau dari  jumlah koperasi, jumlah anggota, aktiva, dan volume usaha. Saat ini, secara umum koperasi mengalami kemajuan yang pesat. Namun masih terdapat beberapa kendala untuk pengembangannya sebagai badan usaha.
Peran koperasi dalam perekonomian Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
(1) kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
(2) penyedia lapangan kerja yang terbesar
(3) pemain penting dalam pengembangan kegiatan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
(4) pencipta pasar baru dan sumber inovasi
(5) sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui kegiatan ekspor.

Pemanfaatan koperasi secara terstruktur dan berkelanjutan diharapkan akan mampu menyelaraskan struktur perekonomian nasional, mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional, mengurangi tingkat pengangguran terbuka, menurunkan tingkat kemiskinan, mendinamisasi sektor riil, dan memperbaiki pemerataan pendapatan masyarakat. Pemberdayaan koperasi juga akan meningkatkan pencapaian sasaran di bidang pendidikan, kesehatan, dan indikator kesejahteraan masyarakat Indonesia lainnya.
           
Pada masa ini pembangunan koperasi kurang mendapat perhatian karena koperasi kurang memperlihatkan  kinerja dan citra yang lebih baik dari masa sebelumnya.Keadaan ini merupakan salah satu bukti bahwa komitmen pemerintah masih kurang dalam pembangunan koperasi. Pembangunan adalah suatu proses yang harus berkelanjutan dan tersistem. Koperasi sebagai badan usaha, organisasi dan  kegiatan usahanya harus dilakukan berdasarkan prinsip-prinsip koperasi.Karena prinsip koperasi merupakan garis-garis  penuntun yang digunakan oleh koperasi untuk melaksanakan nilai-nilai dalam praktek seperti (1) keanggotaan sukarela dan terbuka, (2)  pengendalian oleh anggota secara demokratis, (4) partisipasi ekonomi anggota,(5) pendidikan,pelatihan dan informasi , (6) kerjasama diantara koperasi dan (7) kepedulian terhadap komunitas.
Jika Koperasi  mampu mengimplementasikan jati dirinya, koperasi akan mandiri, mampu bersaing dengan kekuatan eonomi lainnya ,mampu memproduksi produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar di dalam dan luar negeri.  Dilihat dari dasar hukum yang tertuang dalam Undang-Undang 1945, Koperasi memperoleh hak untuk hidup dan perkembangan di Indonesia. Koperasi yang sudah dibangun selama ini juga jumlahnya sudah cukup besar. Jumlah ini merupakan aset yang harus dipelihara dan diberdayakan agar dapat berkembang membantu pemerintah untuk memerangi kemiskinan dan menyediakan lapangan kerja. Jika sekarang masih banyak koperasi yang tumbuh belum  mampu mencapai tujuan bersama anggotanya,mereka harus diberdayakan melalui pendidikan. Pendidikan adalah usaha sadar untuk meningkatkan kemampuan memahami  jati diri dan menerapkannya. Disinilah peranan pihak ketiga termasuk pemerintah untuk dapat membangun  mereka mencapai tujuannya baik  sebagai mediator,fasilitator maupun sebagai kordinator.
Dengan demikian pembangunan koperasi perlu diteruskan, karena pembangunan adalah proses, memerlukan waktu dan ketekunan serta konsistensi dalam pelaksanaan,berkesinambungan untuk mengatasi semua masalah yang muncul seperti masalah kemiskinan , jumlah pengangguran. yang  semakin banyak.
Perkembangan koperasi secara nasional di masa datang diperkirakan menunjukkan peningkatan yang signifikan namun masih lemah secara kualitas. Untuk itu diperlukan komiten yang kuat untuk membangun koperasi yang mampu menolong dirinya sendiri sesuai dengan jatidiri koperasi. Hanya koperasi yang berkembang melalui praktek melaksanakan nilai koperasi yang akan mampu bertahan dan mampu memberikan manfaat bagi anggotanya. Prospek koperasi pada masa datang dapat dilihat dari banyaknya  jumlah koperasi, jumlah anggota  dan jumlah manajer, jumlah modal,volume usaha dan besarnya SHU yang telah dihimpun koperasi, sangat prosfektif untuk dikembangkan. Model pengembangan koperasi pada masa datang yang ditawarkan adalah mengadobsi koperasi yang berhasil seperti Koperasi Kredit, Koperasi simpan pinjam dan lainnya  dan Model Pengembangan Pemecahan Masalah sesuai dengan kondisi koperasi seperti  penataan kelembagaan koperasi yang tidak aktif dan koperasi aktif tidak melaksanakan RAT. Untuk memberdayakan koperasi baik yang sudah berjalan dan tidak aktif perlu dibangun  sistem pendidikan yang  terorgniser dan harus dilaksanakan secara konsesten untuk mengembangkan organisasi, usaha dan mampu bersaing dengan pelaku usaha lainnya.Inilah salah satu nilai koperasi yang tidak ada pada organisasi lain yang perlu terus dilaksanakan dan dikembangkan.
Koperasi tidak bisa dibangun dalam jangka waktu yang singkat, karena membangunan koperasi adalah proses yang  memerlukan waktu panjang, konsestensi, komitmen  dan kesabaran yang cukup tinggi.

Daftar Pustaka:

Kamis, 10 Mei 2012

Perkembangan Sektor Pertanian di Indonesia



Kontribusi Sektor Pertanian Bagi Pembangunan Ekonomi di Indonesia

Sektor Pertanian menurut Kuznets memiliki empat kontribusi penting bagi pertumbuhan dan pembangunan ekonomi nasional, diantaranya :
Kontribusi produk : penyediaan makanan bagi masyarakat, penyediaan bahan baku bagi beberapa industri seperti industri makanan, minuman, dan industri tekstil.
Kontribusi pasar : terbentuknya pasar untuk beberapa bahan industry dan makanan
Kontribusi faktor produksi : menyebabkan turunnya peranan pertanian di pembangunan ekonomi yang akan berpengaruh terhadap transfer surplus modal dari sektor pertanian ke sektor lain.
Kontribusi devisa : ekspor produk pertanian dan produk pertanian yang menggantikan produk impor akan menjadi sumber penting bagi surplus Neraca Perdagangan.

Kontribusi Produk
Dalam sistem ekonomi terbuka, kontribusi produk dari sektor pertanian dapat melalui pasar atau pun produksi dengan sektor lain diluar sektor pertanian.
Dari segi pasar, Indonesia lebih di dominasi oleh produk pertanian Import, seperti buah, beras , bahkan daging.
Sedangkan dari segi produksi, beberapa industri kelapa sawit dan rotan di Indonesia mengalami kesulitan mencari bahan baku karena sebagian besar bahan baku tersebut di jual ke luar negeri dengan harga yang lebih tinggi.

Kontribusi Pasar
Sektor pertanian turut berperan dalam pertumbuhan pasar domestik produk non pertanian ,misalnya pengeluaran petani untuk produk industri (pupuk, pestisida, dll) dan produk konsumsi (makanan, pakaian).
Keberhasilan kontribusi pasar dari sektor pertanian ke sektor non pertanian bergantung kepada pengaruh keterbukaan ekonomi dan jenis teknologi sektor pertanian .
Keterbukaan ekonomi membuat produk impor turut bersaing di pasar sektor non pertanian sehingga konsumsi yang tinggi dari petani tidak menjamin pertumbuhan yang tinggi di sektor non pertanian. Selain itu, semakin modern teknologi yang digunakan oleh sektor pertanian maka akan semakin tinggi juga demand produk industri non pertanian.

Kontribusi Faktor Produksi
Tenaga kerja dan Modal merupakan dua faktor produksi yang dapat dialihkan ke sektor lain tanpa mengurangi volume produksi pertanian.
Di Indonesia hubungan investasi antara sektor pertanian dan sektor non pertanian harus ditingkatkan agar dapat mengurangi ketergantungan Indonesia pada pinjaman luar negeri. Untuk dapat merealisasikan hal ini , harus ada surplus produk pertanian agar dapat dijual ke sektor lain. hal ini juga tergantung kepada faktor penawaran yaitu teknologi, infrastruktur dan sumber daya manusia dan juga  faktor permintaan seperti nilai tukar produk pertanian dan non pertanian baik di pasar domestik dan luar negeri. Petani juga harus net savers, pengeluaran konsumsi oleh petani < produksi.Tabungan petani > investasi sektor pertanian.

Kontribusi Devisa
Kontribusi devisa oleh sektor pertanian secara langsung yaitu melaui ekspor produk pertanian dan mengurangi impor. Sedangkan secara tidak langsung dapat melalui peningkatan ekspor dan pengurangan impor produk berbasis pertanian seperti tekstil, makanan, minuman, dll.
Kontribusi produk dan kontribusi devisa juga dapat mengalami kontradiksi ketika peningkatan ekspor produk pertanian menyebabkan suplai dalam negari kurang dan disuplai dari produk impor. Peningkatan ekspor produk pertanian berakibat negatif terhadap  pasokan pasar dalam negeri. Untuk mencegah hal tersebut terjadi harus diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi serta peningkatan daya saing produk-produk pertanian.

 Sektor Pertanian di Indonesia

Tantangan untuk Indonesia di era globalisasi sekarang ini masih sama dengan era sebelumnya, yaitu bagaimana mewujudkan pemerataan kesejahteraan bagi penduduk. Jumlah penduduk di Indonesia semakin lama semakin  meningkat, hal ini menjadi pertimbangan utama pemerintah pusat dan daerah, sehingga arah perekonomian Indonesia dibangun untuk memenuhi kebutuhan pangan rakyatnya. 

Berdasarkan pertimbangan ini, maka sektor pertanian menjadi salah satu sektor terpenting dalam struktur perekonomian Indonesia. Sayangnya, sektor pertanian di Indonesia masih mengalami banyak permasalahan terutama dalam meningkatkan jumlah produksi pangan. Permasalahan tersebut banyak terjadi di wilayah pertanian tradisional Jawa maupun Luar Jawa. Hal ini sebabkan karena semakin berkurangnya lahan yang dapat digunakan untuk bertani.
Pertambahan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan lahan untuk tempat tinggal dan berbagai sarana lainnya semakin meningkat. Selain itu, Perkembangan industri juga membuat pertanian beririgasi teknis semakin berkurang dan tingkat produktivitas pertanian per hektar juga relatif stagnan. Penyebab produktivitas ini  adalah karena beberapa waduk dan saluran irigasi yang perlu diperbaiki, hutan-hutan tropis yang semakin berkurang, serta siklus cuaca yang tidak menentu karena efek pamanasan global yang pada akhirnya berpengaruh terhadap semakin berkurangnya pasokan air  yang dialirkan dari pegunungan ke lahan pertanian.

Sesuai dengan permasalahan yang kita hadapi ini, kita akan mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan dalam negeri. Sehingga bukan tidak mungkin kelak kita akan begantung pada impor pangan dari luar negeri. Impor memang menjadi salah satu solusi termudah yang dapat ditempuh untuk memenuhi kebutuhan pangan kita. Namun kita juga harus memikirkan bagaimana struktur perekonomian Indonesia di masa yang akan datang, dan bagaimana struktur tenaga kerja yang akan terbentuk berdasarkan arah masa depan struktur perekonomian Indonesia.

Struktur tenaga kerja kita sekarang masih didominasi oleh sektor pertanian sekitar 42,76 persen (BPS 2009), selanjutnya sektor perdagangan, hotel, dan restoran sebesar 20.05 persen, dan industri pengolahan 12,29 persen. Pertumbuhan tenaga kerja dari 1998 sampai 2008 untuk sektor pertanian 0.29 persen, perdagangan, hotel dan restoran sebesar 1,36 persen, dan industri pengolahan 1,6 persen. 

Sedangkan pertumbuhan besar untuk tenaga kerja ada di sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa sebesar 3,62 persen, sektor kemasyarakatan, sosial dan jasa pribadi 2,88 persen dan konstruksi 2,74 persen. Berdasarkan data ini, sektor pertanian memang hanya memiliki pertumbuhan yang kecil, namun jumlah orang yang bekerja di sektor itu masih jauh lebih banyak dibandingkan dengan sektor keuangan, asuransi, perumahan dan jasa yang pertumbuhannya paling tinggi.
 

Data ini juga menunjukkan bahwa sektor pertanian merupakan sektor tempat mayoritas tenaga kerja Indonesia memperoleh penghasilan untuk hidup. Untuk mengatasi permasalahan diatas, ada dua strategi yang dapat ditempuh.


Strategi pertama adalah melakukan revitalisasi berbagai sarana pendukung sektor pertanian, dan pembukaan lahan baru sebagai tempat yang dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat Indonesia. Keberpihakan bagi sektor pertanian, seperti ketersediaan pupuk dan sumber daya yang memberikan konsultasi bagi petani dalam meningkatkan produktivitasnya, perlu dioptimalkan kinerjanya. Keberpihakan ini adalah insentif bagi petani untuk tetap mempertahankan usahanya dalam pertanian. Karena tanpa keberpihakan ini akan semakin banyak tenaga kerja dan lahan yang akan beralih ke sektor-sektor lain yang insentifnya lebih menarik.

Strategi kedua adalah dengan mempersiapkan sarana dan prasarana pendukung bagi sektor lain yang akan menyerap pertumbuhan tenaga kerja Indonesia. Sektor ini juga merupakan sektor yang jumlah tenaga kerjanya banyak, yaitu sektor perdagangan, hotel, dan restoran serta industri pengolahan. Sarana pendukung seperti jalan, pelabuhan, listrik adalah sarana utama yang dapat mengakselerasi pertumbuhan di sektor ini.

Struktur perekonomian Indonesia sekarang adalah refleksi dari arah perekonomian yang dilakukan di masa lalu. Era orde baru dan era reformasi juga telah menunjukkan bahwa sektor pertanian masih menjadi sektor penting yang membuka banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian juga menyediakan pangan bagi masyarakat Indonesia.
 

Saat ini kita mempunyai kesempatan untuk mempersiapkan kebijakan yang dapat membentuk struktur perekonomian Indonesia di masa depan. Namun, beberapa permasalahan yang dihadapi sektor pertanian di masa ini perlu segera dibenahi, sehingga kita dapat meneruskan hasil dari kebijakan perekonomian Indonesia yang sudah dibangun puluhan tahun lalu, dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia sampai saat sekarang ini.

Upaya Membangun Pertanian Indonesia yang Tangguh
Permasalahan Pokok yang dihadapi oleh sektor pertanian adalah berupa akses modal atau investasi yang dimiliki oleh para petani. Masalah tersebut menyebabkan petani tidak mampu memanfaatkan berbagai sarana produksi unggul termasuk kemajuan teknologi yang dapat meningkatkan produktivitas dan pendapatan mereka.
Investasi di bidang pertanian yang mesti diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat  petani adalah hal yang penting. Dengan demikian, perlu dilakukan reorientasi kebijakan karena sampai saat ini pembangunan di sektor pertanian masih banyak yang belum menjangkau khususnya petani kecil. Kebijakan baik investasi maupun subsidi dan pembiayaan petani perlu dirumuskan kembali agar lebih berpihak kepada petani kecil untuk dapat meningkatkan kesejahteraannya. Subsidi yang diharapkan adalah yang mengarah pada subsidi output, bukan pada subsidi input seperti sekarang yang dilakukan oleh pemerintah.
Investasi mengandung arti suatu pengeluaran yang ditujukan untuk meningkatkan atau mempertahankan stok barang modal. Investasi disektor pertanian memiliki peluang untuk ditingkatkan dengan berbagai alasan, diantaranya adalah: (1) sektor pertanian akan terus tumbuh, (2) kekayaan SDA yang dimiliki, (3) pasar pertanian yang terus dan akan tumbuh baik domestik ataupun internasional yang akan memberikan insentif bagi para pelaku ekonominya, terutama jika dilihat Indonesia sebagai produsen produk 4 F (food, feed, fuel, dan fiber).
Upaya peningkatan investasi di sektor pertanian terutama diarahkan pada pembiayaan dan perbaikan/pembangunan infrastruktur untuk mendorong peningkatan produksi dalam negeri, adalah suatu keharusan. Demikian pula penyaluran subsidi hendaknya menjadi perhatian yang serius, karena subsidi ini rentan terhadap penyelewengan-penyelewangan akibat tingginya moral hazard.
FGD dan kajian ini diharapkan bukan hanya sebagai wacana belaka,  melainkan dapat mehasilkan suatu rumusan kebijakan yang harus mampu disampaikan kepada pemerintah sehingga dapat dijadikan sebagai bahan masukan dalam upaya membangun sektor pertanian Indonesia yang tangguh dengan basis masyarakat petani yang sejahtera (dep-1: Lukito Hasta/ss/humasristek).

Daftar Pustaka
http://www.ristek.go.id/?module=News%20News&id=6344