Sabtu, 27 Oktober 2012

Sekilas Tentang MYOB

Langkah - Langkah Menginput Data Costumer & Supplier Pada Program MYOB

1. Buka Program MYOB Accounting 
2. Klik "Open Your Company File" (apabila perusahaan telah dibuat sebelumnya)
3. Pada Command Center Pilih "Card File" kemudian Klik "Card List"
4. Untuk menginput data customer, Pilih  Costumer > New
5. Masukkan data-data tentang Costumer, Klik "OK"

Untuk Supplier
1. Langkah 1, 2, & 3 sama seperti sebelumnya.
2. Untuk Menginput data Supplier, Pilih Supplier > New
3. Masukkan data-data tentang Supplier, Klik "OK"


Langkah - Langkah Membuat Balance pada MYOB Accounting Software

1. Buka Program MYOB Accunting
2. Klik "Open Your Company File" (apabila perusahaan telah dibuat sebelumnya)
3. Pilih  Setup > Balances > Account Opening Balances
4. Masukkan saldo yang sesuai dengan akun-akun yang sudah anda buat sebelumnya, kemudian Klik "OK"
 Untuk melihat Balance atau tidaknya saldo-saldo yang sudah diinput :
1. Pada Commad Center pilih Report > Accounts > Standard Balance Sheet
2. Kemudian Klik "Display"

Membuat atau Menghapus Link Account pada MYOB Accounting Software


1. Buka Program MYOB Accunting
2. Klik "Open Your Company File" (apabila perusahaan telah dibuat sebelumnya)
3. Pilih Setup > Linked Accounts
4. Ada 4 pilihan > Accounts & Banking Accounts, Sales Accounts, Purchases Accounts, dan Payroll Accounts, pilih salah satu sesuai yang ingin anda buat.
5.Misal, jika anda memilih Sales Accounts atau Purchase Accounts , beri tanda centang (  ) pada pilihan yang ingin anda tambahkan link-nya.
6. Kemudian masukkan akun yang sesuai, klik "OK"
7. Untuk menghapus link, hapus tanda centang (  ) yang ada pada langkah 5.

Isi  Link Sales & Link Purchase yang Terdapat pada MYOB Acconting Software

Sales Linked Accounts :
- Asset Account for Tracking Receivables
- Bank Accounts for Costumer Receipts
- Income Account for Freight
- Liability Account for Costumer Deposits
- Expense or Cost of Sales Account for Discount
- Income Account for Late Charges

Purchases Linked Acconts :
- Liability Account for Tracking Payables
- Bank Account for Paying Bills
- Liability Account for Item Receipts
- Expense or Cost of Sales Account for Freight
- Asset Account for Vendor Deposits
- Expense (or Contra) Account for Discount
- Expense Account for Late Charges

Minggu, 13 Mei 2012

Menigkatkan Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Perekonomian di Indonesia


Pendahuluan

Usaha Kecil dan Menengah (UKM) memiliki peranan yang cukup penting dalam pembangunan ekonomi di Indonesia. Selain sebagai salah satu sektor penyerap tenaga kerja, UKM juga berperan dalam pendistribusian hasil- hasil pembangunan.
Usaha Kecil dan Menengah terbukti lebih tangguh dalam mengahadapi krisis ekonomi yang terjadi di Indonesia sejak beberapa tahun lalu, dimana pada saat yang sama banyak usaha berskala besar yang mengalami kebangkrutan. Sayangnya unit usaha ini sering kali terabaikan karena jumlah produksinya yang masih dalam skala kecil dan belum mampu bersaing dengan unit usaha yang lain.
Pengembangan UKM ini perlu mandapat perhatian yang lebih baik dari pemerintah ataupun dari masyarakat agar dapat bersaing dengan pelaku ekonomi lainnya. Pemerintah perlu meningkatkan peranannya dalam memberdayakan UKM selain mengembangkan kemitraan usaha antara pengusaha besar  dan pengusaha kecil,seta meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia yang ada.

Landasan Teori

Tujuan  nasional  yang  dinyatakan  dalam  Pembukaan  Undang-undang  Dasar  1945  harus diwujudkan melalui proses demokratisasi, pelaksanaan penyelenggaraan negara yang berkedaulatan rakyat  dengan  mengutamakan  persatuan  dan  kesatuan  bangsa,  berdasarkan  Pancasila  dan Undang-undang Dasar 1945. Penyelenggaraan negara dilaksanakan melalui pembangunan nasional  dalam segala aspek kehidupan bangsa, oleh pemerintah bersama-sama segenap rakyat Indonesia di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia. Pembangunan  nasional merupakan  usaha  peningkatan  kualitas manusia  dan masyarakat Indonesia  yang  dilakukan  secara  berkelanjutan,  berlandaskan  kemampuan  nasional,  dengan memanfaatkan  kemajuan  ilmu  pengetahuan  dan  teknologi  serta  memperhatikan  tantangan perkembangan global.   Dalam pelaksanaannya mengacu pada kepribadian bangsa dan nilai  luhur yang universal untuk mewujudkan kehidupan bangsa yang berdaulat, mandiri, berkeadilan, sejahtera, maju, dan kukuh kekuatan moral dan etikanya. Pembangunan yang hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi yang terpusat dan  tidak merata  serta  tidak  diimbangi  kehidupan  sosial,  politik,  ekonomi  yang  demokratis  dan  berkeadilan telah  menghasilkan  fundamental  pembangunan  ekonomi  yang  rapuh. Rapuhnya  fondasi perekonomian  nasional  telah  mengakibatkan  Indonesia  terjebak  dalam  krisis  ekonomi  yang berkepanjangan serta  menurunnya daya saing ekonomi nasional. Krisis ekonomi telah menurunkan tingkat kesejahteraan rakyat Indonesia yang diukur dengan human development index  dari peringkat 104 pada saat sebelum krisis ekonomi menjadi peringkat 112 (dari 175 negara yang disurvei) pada tahun 2003.

Pembahasan

1.Definisi Usaha Kecil dan Menengah
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah untuk jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 Tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1.     Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2.     Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3.     Milik Warga Negara Indonesia
4.     Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5.     Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.

2.Kekuatan, Kelemahan, dan Tantangan bagi UKM
Peranan penting dari Usaha kecil dan Menengah di Indonesia dapat dilihat dari dua aspek, yaitu peranannya dalam menyerap banyak tenaga kerja  dan terhadap nilai ekspor. UKM di Indonesia sebagian besar merupakan home industri atau industri padat karya yang secara tidak langsung dapat mengurangi jumlah pengangguran di Indonesia mengingat banyaknya tenaga kerja yang memiliki pendidikan rendah dan ketrampilan yang terbatas.
Itulah sebabnya dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir pemerintah menaruh perhatian lebih terhadap sektor usaha ini. Pengembangan UKM di Indonesia tidak begitu saja berhasil karena banyaknya hambatan yang harus di sikapi dengan bijak. Layaknya sector usaha lain, UKM memiliki beberapa kekuatan, kelemahan, maupun tantangan dari berbagai sisi.
1.       Kekuatan Usaha Kecil dan Menengah Usaha kecil dan menengah–industri dagang misalnya dalam hal penyediaan lapangan kerja. UKM diperkirakan mampu menyerap sampai dengan 50% tenaga kerja yang tersedia. Keberadaan Usaha Kecil dan Menengah terbuki mampu mendukung tumbuhnya wirausahawan baru yang berdampak  pada berkurangnya jumlah pengangguran. Selain itu UKM juga mampu memanfaatkan sumber daya alam di sekitar daerah tertentu  yang belum dikelola secara maksimal. Bahkan sebagian UKM mampu memanfaatkan limbah atau sampah dari Industri untuk dikelola menjadi suatu produk baru yang diterima di pasaran.

2.       Kelemahan Usaha Kecil dan  Menegah  terletak pada masih kurangnya kemampuan sumber daya manusia. Seperti  Kendala dalam modal untuk menyediakan bahan baku dan kendala dalam pemasaran produk.  Sebagian besar pengusaha Usaha Kecil dan Menengah lebih mengutamakan aspek produksi sehingga aspek pemasaran kurang diperhatikan khususnya dalam mencari informasi dan jaringan pasar. Selain itu dari segi konsumen juga masih banyak yang meragukan kualitas dari produk Usaha Kecil dan Menengah sehingga sebagian kecil pengusahanya hanya memproduksi barang sesuai dengan pesanan konsumen

3.       Tantangan Industri Kecil meliputi Iklim usaha yang tidak kondusif. Iklim usaha yang kondusif diwujudkan dalam adanya monopoli dalam bidang usaha tertentu, pengusha industri dari hulu ke hilir oleh industri besar berbagai peraturan yang tidak mendukung (Retribusi, perijinan dll.)

Selain hal-hal tersebut diatas permasalahan yang  sering kali dihadapi oleh UKM adalah dalam sistem pembukuan dan pengelolaan keuangan. Akibatnya terkadang cukup sulit untuk mengetahui perkembangan usahanya. Pada umumnya mereka (pengusaha) hanya melakukan pencatatan atas transaksi yang dilakukan seperti jumlah barang yang masuk (dibeli) dan yang keluar (dijual). Hal ini menyebabkan sulit diketahui dengan pasti berapa pengahasilan neto.
Para pengusaha UKM juga masih enggan melaksanakan pembukuan dengan alasan sulitnya menyediakan sarana dan prasarana , menyiapkan tenaga kerja, dan penggunaan uang yang tidak terstruktur antara pengeluaran pribadi dan untuk kegiatan usaha.
Dari hal-hal diatas setidaknya kita mendapat gambaran singkat dalam melihat peluang dan tantangan yang dihadapi Usaha Kecil dan Menengah, dengan harapan kita dapat mengambil langkah-langkah cerdas untuk menyiasiati dan memanfaatkan peluang dalam pengembangan Usaha kecil dan menengah.

3.Peran UKM dalam Perekonomian Nasional
Peran UKM bagi perekonomian di Indonesia paling tidak dapat dilihat dari:
1.       Kedudukannya sebagai pemain utama dalam kegiatan ekonomi di berbagai sektor
2.       Penyedia lapangan kerja paling besar
3.       Pemain penting dalam perkembangan ekonomi lokal dan pemberdayaan masyarakat
4.       Pencipta pasar baru dan sumber inovasi
5.       Sumbangannya dalam menjaga neraca pembayaran melalui ekspor
Perekonomian Indonesia jika di ukur dengan PDB telah pulih dari krisis ekonomi pada tahun 2003. Secara umum peran UKM dalam PDB mengalami kenaikan disbanding sebelum krisis, bersamaan dengan menurunnya Usaha Menengah dan Usaha Besar Terutama pada tahun 1998-1999, namun kemudian tergeser kembali oleh usaha besar. Krisis ekonomi membuat Indonesia tertinggal dibandingkan Negara lain dalam  membangun daya saing perekonomian nasionalnya.

Tabel 1
Perbandingan Komposisi PDB Menurut Skala Usaha Pada Tahun 1997 dan 2003 Atas Dasar Harga Konstan 1993 (Milyar)
No.
Skala Usaha
1993
2003
Pertumbuhan
1
Usaha Mikro dan Kecil
171.048  (40,45)
183.125 (41,11)
 +7,06%
2
Usaha Menengah
78.524 (17,41)
75.975 (15,61)
 -3,25%
3
Usaha Besar
183.673 (42,17)
185.352 (43,28)
+ 0,91%
Jumlah PDB
433.425 (100)
444.453 (100)
+ 2,59





Sumber: BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM (beberapa tahun)

Tabel 2
Rata-Rata struktur PDB Menurut Skala Usaha Tahun 2000 - 2003
No.
Lapangan Usaha
Usaha Kecil
Usaha Menengah
Usaha Besar
Struktur
1
Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan Perikanan
85,74
9,09
5,17
16,89
2
Pertambangan dan Penggalian
6,73
2,96
90,30
12,20
3
Industri Pengolahan
15,14
12,98
71,89
25,10
4
Listrik, gas, dan Air Bersih
0,52
6,80
92,68
1,73
5
Bangunan
43,88
22,57
33,55
5,93
6
Perdagangan, Hotel, dan Restoran
75,60
20,81
3,59
16,15
7
Pengangkutan dan Komunikasi
36,69
26,64
36,67
5,50
8
Keuangan, Persewaan, dan Jasa Perusahaan
16,80
46,47
36,73
6,64
9
Jasa-jasa
35,59
7,16
57,25
9,86
PDB
40,55
15,22
44,24
100,00
PDB Non Migas
46,22
17,19
36,60
87,74
Sumber: BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM (diolah)

Krisis ekonomi telah menyebabkan jumlah unit usaha menurun secara drastis (7,42%), dari 39,77 juta unit usaha pada tahun 1997  menjadi 36,82 juta unit usaha pada 1998 , bahkan usaha besar mengalami penurunan jumlah unit usaha lebih dari 10%. Usaha menengah relatif paling lamban untuk pulih dari krisis ekonomi, padahal usaha menengah memiliki peran strategis untuk menjaga dinamika dan keseimbangan struktur ekonomi nasional.

Tabel 3
Perkembangan Jumlah Unit Usaha Tahun 1997, 2000, dan 2003
No
Skala Usaha
Tahun 1997
Tahun 2000
Tahun 2003
Pertumbuhan 1997-2003
1
Usaha Kecil
39.704.661
38.669.335
42.326.519
6,60%
2
Usaha Menengah
60.449
54.632
61.986
2,54%
3
Usaha Besar
2.097
1.973
2.243
6,96%
Jumlah
39.767.207
38.725.940
42.390.749
6,59%
                Sumber: BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM (diolah)

Usaha Kecil dan menengah memberikan lapangan kerja bagi 99,45% tenaga kerja di Indonesia, dan akan menjadi tumpuan penyerap tenaga kerja terbesar  pada masa mendatang. Selama periode 2000-2003 UKM talah mampu memberikan lapangan kerja baru bagi bagi 7,4 juta orang sedangkan usaha menengah baru bisa memberikan lapangan kerja sebanyak 1,2 juta orang dan usaha besar hanya bisa memberikan lapangan kerja sebanyak 55.760 orang selama periode 2000-2003

Tabel 4
Perkembangan Penyerapan Tenaga Kerja Menurut Skala Usaha  pada Tahun 2000 dan 2003 (orang)
No.
Skala Usaha
2000
2003
Pertumbuhan
1
Usaha Mikro dan Kecil
62.856.765 (88,79)
70.282.178 (88,43)
7.425.413 (11,81%)
2
Usaha menengah
7.550.674 (10,67)
8.574.615 (11,02)
1.203.941 (15,94%)
3
Usaha Besar
382.438 (0,54)
438.198 (0,55)
55.760 (14,58%)
Jumlah Tenaga Kerja
70.789.877 (100)
79.474.991 (100)
8.685.114 (12,27%)







                      




Sumber: BPS dan Kementrian Koperasi dan UKM (diolah)

Usaha Mikro dan Kecil umumnya memiliki keunggulan dalam bidang yang memanfaatkan sumber daya alam padat karya, seperti pertanian tanaman pangan, perkebunan, peternakan, perikanan, perdagangan, dan restoran.  Usaha menengah memiliki keunggulan dalam penciptaan nilai tambah di sektor hotel, keuangan, persewaan, jasa perusahaan, dan kehutanan.  Usaha besar memiliki keunggulan dalam industri pengolahan, lisrik dan gas, komunikasi, dan pertambangan. Ini membuktikan adanya keterkaitan dan hubungan saling melengkapi antara usaha kecildan mikro, usaha menengah, dan usaha besar.
Model pengembangan UKM yang inovatif dan sukses dapat tercapai dengan terpenuhinya beberapa persyaratan berikut:
1. Beberapa kompetensi industri dasar berada dalam bidang aktivitas tertentu (seperti di kasus garmen atau produksi mebel)
2. Tercipta suatu lingkungan makro ekonomi yang kondusif, termasuk hal yang utama adalah nilai tukar yang kompetitif.
3. Tersedianya infrastruktur fisik yang baik dan layak, serta kedekatannya dengan fasilitas untuk ekspor dan impor yang berfungsi dengan baik dan nyaman.
4. Adanya bantuan teknis, disain, dan keahlian pemasaran yang menghubungkan produsen kecil ke gagasan baru dan pasar utama.

KESIMPULAN DAN SARAN

Pemberdayaan usaha Kecil dan menengah (UKM) merupakan langkah yang strategis dalam meningkatkan  dasar kehidupan perekonomian sebagian besar rakyat Indonesia, khususnya melalui penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kesenjangan dan tingkat kemiskinan. Namun demikian dalam praktiknya pengembangan usaha kecil menghadapi beberapa kendala seperti tingkat kemampuan, keterampilan, keahlian, manajemen sumber daya manusia, kewirausahaan, pemasaran dan keuangan. Lemahnya kemampuan manajerial dan sumber daya manusia mengakibatkan pengusaha kecil tidak mampu menjalankan usahanya dengan baik.
Secara lebih spesifik, ada beberapa permasalahan mendasar yang dihadapi peungusaha kecil (Kuncoro, 2007 : 368). Pertama, kelemahan dalam memperoleh peluang pasar dan memperbesar pangsa pasar. Kedua, kelemahan dalam struktur permodalan dan keterbatasan untuk memperoleh jalur terhadap sumber-sumber permodalan. Ketiga, kelemahan di bidang organisasi dan manajemen sumber daya manusia. Keempat, keterbatasan jaringan usaha kerjasama antar pengusaha kecil. Kelima, iklim usaha yang kurang kondusif karena persaingan yang saling mematikan. Keenam, pembinaan yang telah dilakukan masih kurang terpadu dan kurangnya kepercayaan dan kepedulian masyarakat terhadap usaha kecil.
Dengan demikian untuk mengatasi berbagai permasalahan dalam rangka pemberdayaan UKM, diperlukan beberapa langkah strategis yang terencana, sistematis dan menyeluruh baik pada tataran makro maupun mikro yang meliputi:
1. Penciptaan iklim usaha dalam rangka membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya, serta menjamin kepastian usaha disertai adanya efisiensi ekonomi melalui kebijakan yang memudahkan dalam formalisasi dan perijinan usaha, antara lain dengan mengembangkan pola pelayanan satu atap untuk memperlancar proses dan mengurangi biaya perijinan.
2. Pengembangan sistem pendukung usaha bagi UKM untuk meningkatkan akses kepada pasar yang lebih luas dan berorientasi ekspor serta akses kepada sumber daya produktif sehingga dapat memanfaatkan kesempatan yang terbuka dan potensi sumber daya, terutama sumber daya lokal yang tersedia.
3. Pengembangan budaya usaha dan kewirausahaan, terutama di kalangan angkatan kerja muda, melalui pelatihan, bimbingan konsultasi dan penyuluhan. Pelatihan diutamakan pada bidang yang sesuai dengan unit usaha yang menjadi andalan. Selain itu juga diperlukan pelatihan manajerial karena pada umumnya pengusaha kecil lemah dalam kemampuan manajemen dan banyak menggunakan tenaga kerja yang tidak terdidik.
4. Diperlukan usaha pemerintah daerah untuk mengupayakan suatu pola kemitraan bagi UKM agar lebih mampu berkembang, baik dalam konteks sub kontrak maupun pembinaan yang mengarah ke pembentukan kluster yang bisa mendorong UMKM untuk berproduksi dengan orientasi ekspor.
5. Untuk mengatasi kesulitan permodalan, diperlukan peningkatan kapasitas kelembagaan dan kualitas layanan lembaga keuangan lokal dalam menyediakan alternatif sumber pembiayaan bagi UKM dengan prosedur yang tidak sulit. Di samping itu, agar lembaga pembiayaan untuk sektor UKM menjadi lebih kuat dan tangguh, jaringan antar Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan antara LKM dan Bank juga perlu dikembangkan.

Sumber :